masyarakat kini menelan mikroplastik rukki desak pemerintah bertindak 2026

Tak Hanya Menghirup Polusi, Masyarakat Kini Juga Menelan Mikroplastik: RUKKI Desak Pemerintah Bertindak demi Lindungi Kesehatan Publik

Jakarta, 22 Juli 2026 — Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mendesak pemerintah memperkuat kebijakan pengendalian polusi udara dan pencemaran mikroplastik sebagai bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat. RUKKI menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang semata sebagai isu lingkungan secara terpisah, mengingat berbagai penelitian menunjukkan mikroplastik telah ditemukan di dalam tubuh manusia dan polusi udara terus meningkatkan beban penyakit di Indonesia.

Penelitian Greenpeace Indonesia bersama Universitas Indonesia menemukan mikroplastik pada 95 persen sampel darah partisipan. Kandungan mikroplastik tertinggi ditemukan pada sampel feses, diikuti darah dan urine. Sementara penelitian Ecoton mendeteksi mikroplastik di 14 provinsi Indonesia dengan konsentrasi tertinggi berada di Jakarta. Temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini tidak hanya menghirup polusi udara, tetapi juga terus terpapar mikroplastik melalui udara, makanan, dan air yang dikonsumsi setiap hari.

“Hari ini masyarakat tidak hanya menghirup polusi udara, tetapi juga tanpa sadar menghirup dan menelan mikroplastik setiap hari. Ketika partikel-partikel itu sudah ditemukan di dalam tubuh manusia, persoalannya bukan lagi semata isu lingkungan. Ini adalah persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan respons kebijakan yang jauh lebih serius,” ujar Mustakim, Project Manager Community-Based Surveillance RUKKI.

Berbagai penelitian juga mulai mengaitkan paparan mikroplastik dengan peningkatan risiko gangguan kesehatan, mulai dari peradangan kronis, stres oksidatif, gangguan sistem reproduksi, hingga penurunan fungsi kognitif. Studi yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahkan menunjukkan bahwa individu dengan konsumsi plastik sekali pakai yang tinggi memiliki risiko hingga 36 kali lebih besar mengalami penurunan fungsi kognitif dibandingkan kelompok dengan paparan lebih rendah.

RUKKI juga menyoroti ancaman tersebut yang semakin diperparah oleh perubahan iklim. Fenomena El Niño menyebabkan musim kemarau lebih panjang, meningkatkan risiko kebakaran hutan, serta membuat polutan seperti PM2,5 dan nitrogen dioksida (NO₂) bertahan lebih lama di atmosfer. Akibatnya, masyarakat terpapar polusi udara dalam waktu yang lebih lama dan menghadapi risiko lebih tinggi mengalami ISPA, asma, penyakit paru kronis, penyakit jantung, hingga stroke.

“Masyarakat tidak bisa memilih udara yang mereka hirup. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan udara tetap aman dan melindungi masyarakat dari paparan polusi serta mikroplastik. Beban perlindungan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada individu,” tambah Mustakim.

RUKKI menilai pendekatan yang hanya mengandalkan perubahan perilaku masyarakat, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, tidak cukup mengatasi persoalan ini. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan dari hulu dengan:

  1. Menetapkan mikroplastik sebagai bagian dari isu kesehatan masyarakat dalam kebijakan nasional, sehingga penanganannya tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, tetapi menjadi bagian dari upaya perlindungan kesehatan publik.
  2. Membangun sistem pemantauan nasional mikroplastik pada udara, air minum, pangan, dan lingkungan yang dilakukan secara berkala, transparan, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan kesehatan berbasis bukti.
  3. Memastikan pengendalian emisi industri, kendaraan bermotor, dan larangan pembakaran sampah terbuka dijalankan secara konsisten melalui pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang efektif, dan keterbukaan informasi kepada publik.
  4. Mengintegrasikan data kualitas udara dan paparan mikroplastik ke dalam sistem kewaspadaan kesehatan masyarakat, sehingga kelompok rentan seperti anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang penyakit kronis memperoleh perlindungan yang lebih cepat dan tepat.
  5. Mempercepat pengurangan plastik sekali pakai serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility/EPR) agar target pengurangan sampah plastik benar-benar tercapai.
  6. Memastikan setiap kebijakan terkait pengelolaan sampah, industri, transportasi, dan pencemaran lingkungan mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat, bukan semata pertimbangan ekonomi.

“Tidak adil jika tanggung jawab terus dibebankan kepada masyarakat, sementara sumber-sumber pencemaran justru belum dikendalikan secara serius. Negara tidak boleh meminta masyarakat beradaptasi dengan udara yang berbahaya dan menjadikan udara bersih sebagai kemewahan. Yang bisa memilih adalah pemerintah: apakah ingin terus membiarkan warga terpapar polusi dan mikroplastik, atau mulai mengambil kebijakan yang benar-benar melindungi kesehatan publik,” tutup Mustakim.

Penulis & Narahubung
HL
Hania Latifa
Communications Officer RUKKI

Untuk informasi lebih lanjut mengenai artikel, kajian, atau kegiatan komunikasi RUKKI, silakan menghubungi:

Tentang RUKKI

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah organisasi masyarakat sipil yang bertujuan mendorong kebijakan kesehatan yang inklusif dan berbasis bukti, tanpa campur tangan industri yang merugikan kesehatan masyarakat.

RUKKI berkomitmen menjadi katalisator perubahan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui advokasi, penelitian, dan edukasi kesehatan di Indonesia.

Advokasi • Penelitian • Edukasi Mendorong kebijakan kesehatan yang berbasis bukti dan berpihak pada kepentingan publik.
🌐 Kunjungi Website RUKKI

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 1 =

Chat Kami disini!
1
Scan the code
Halo👋
Apa yang bisa kami bantu?