JAMBIAN.ID – Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kebijakan kemasan rokok standar atau polos di Indonesia, beredar sejumlah informasi yang tidak akurat dan memicu kekhawatiran pada berbagai pihak. Salah satu kekhawatiran yang mencuat adalah terkait aspek pengawasan cukai. Banyak yang berpendapat bahwa penerapan kemasan standar dapat mempersulit penegak hukum dalam mengawasi produk rokok, karena dianggap tidak memuat informasi penting seperti jenis dan jumlah batang rokok dalam kemasan. Namun, apakah kekhawatiran ini benar-benar beralasan? Selengkapnya>>>

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × four =

Chat Kami disini!
1
Scan the code
Halo👋
Apa yang bisa kami bantu?