Indeks Gangguan Industri Tembakau 2023: Urgensi Pengendalian Tembakau di Indonesia

Industri tembakau terus menjadi salah satu kekuatan lobi terbesar yang menghambat upaya pengendalian tembakau di Indonesia. Laporan terbaru dari Indonesia Tobacco Industry Interference Index 2023 yang dirilis oleh Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menunjukkan bahwa gangguan dan intervensi industri tembakau masih sangat masif, bahkan mengalami peningkatan pada beberapa indikator penting.

Berdasarkan laporan tersebut, Indonesia kembali mencatat skor tinggi dalam indeks gangguan, yang mencerminkan rendahnya komitmen negara dalam melindungi kebijakan kesehatan publik dari campur tangan industri. Beberapa bentuk intervensi yang teridentifikasi meliputi:

  • Keterlibatan langsung pejabat negara dalam kegiatan yang didanai industri tembakau.
  • Kurangnya transparansi dalam hubungan antara pemerintah dan industri.
  • Minimnya regulasi yang membatasi promosi, sponsor, dan CSR oleh industri rokok.

Mengapa Pengendalian Tembakau Itu Mendesak?

Dengan lebih dari 70% pria dewasa di Indonesia merokok (World Population Review, 2025), dan angka perokok pemula terus meningkat, penting bagi kebijakan publik untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat. Pengendalian tembakau bukan hanya tentang menaikkan cukai atau membatasi iklan, tetapi soal menyelamatkan generasi muda dari paparan rokok sejak dini.

Intervensi industri yang tidak dikendalikan akan terus merusak upaya advokasi, penegakan hukum, dan edukasi publik. Tanpa perlindungan yang tegas, kebijakan anti-tembakau rentan disabotase oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Landasan Hukum Terkait Pengendalian Tembakau di Indonesia

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penting antara lain:

  • UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023
    Pasal 154-156 secara eksplisit menegaskan tentang pengendalian konsumsi hasil tembakau dan zat adiktif.
  • PP No. 109 Tahun 2012
    Tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Walau sudah usang, revisinya masih tertahan hingga kini.
  • Permenkes No. 40 Tahun 2013
    Tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan.

Highlight Informasi:

Baca selengkapnya tentang laporan 2023 ini di sini: 👉 https://rukki.org/indonesia-tobacco-industry-interference-index-2023/

Pesan Kami :

RUKKI mengajak masyarakat, akademisi, dan pengambil kebijakan untuk tidak lagi diam. Sudah saatnya kita memperkuat pengendalian tembakau berbasis bukti, transparansi, dan perlindungan dari konflik kepentingan. Negara harus berpihak pada kesehatan rakyat, bukan pada industri yang merusak masa depan generasi muda.


Apa itu RUKKI?

RUKKI adalah singkatan dari Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia, sebuah organisasi yang fokus pada advokasi, riset, dan pengembangan kebijakan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di Indonesia. RUKKI berkomitmen memperjuangkan pengendalian tembakau, perlindungan anak dari paparan zat adiktif, serta mendorong regulasi berbasis bukti untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Melalui kegiatan edukasi, penelitian, dan kolaborasi lintas sektor, RUKKI berupaya memastikan bahwa kebijakan kesehatan di Indonesia dibuat secara independen, bebas dari intervensi industri, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

#PengendalianTembakau – Pengendalian Tembakau dari RUKKI (Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia)
Program Pengendalian Tembakau bisa cek disini
Laporan Pengendalian Tembakau Setiap Edisi disini

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 + nineteen =

Chat Kami disini!
1
Scan the code
Halo👋
Apa yang bisa kami bantu?