Waspada Caleg Terpilih yang memiliki potensi konflik kepentingan dengan Industri Rokok Pada Pemilu 2024

Mediakawasan.co.id, Jakarta – Menghitung jam hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024 di tanggal 20 Maret 2024 mendatang. KPU akan menetapkan siapa saja calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif di tingkat daerah hingga nasional yang berhak menduduki posisi pemimpin dan wakil rakyat. Nantinya mereka yang terpilih akan berwenang untuk membuat peraturan, mengesahkan, serta meninjau kembali peraturan usang yang sudah tidak relevan, untuk kemajuan dan perbaikan Indonesia kedepannya. Namun, pada praktiknya, presiden dan anggota legislatif rentan memiliki konflik kepentingan dengan oligarki dan kepentingan uang, dibandingkan kepentingan masyarakat banyak.

Selengkapnya >>>

Reference: https://mediakawasan.co.id

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat Kami disini!
1
Scan the code
Halo👋
Apa yang bisa kami bantu?