Dua Tahun Diberi Waktu, Tenggat PP Kesehatan Telah Habis, RUKKI: Negara Ini Gagal Menjalankan Amanat Hukumnya Sendiri
Dua Tahun Diberi Waktu, Tenggat PP Kesehatan Telah Habis, RUKKI: Negara Ini Gagal Menjalankan Amanat Hukumnya Sendiri Jakarta, 3 Agustus 2026 — Tenggat dua tahun implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 telah resmi berakhir. Namun, hingga hari ini, pemerintah belum juga menerbitkan sejumlah aturan pelaksanaan yang diwajibkan dalam beleid tersebut. Bagi Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia […]