Jakarta, RUKKI — Gagasan Smoke-Free Generation atau generasi bebas asap rokok semakin relevan untuk Indonesia.  Di saat banyak negara berlomba menciptakan generasi muda yang sehat, Indonesia justru menghadapi krisis kesehatan publik yang semakin serius akibat tingginya angka perokok di usia muda.

Menurut data the tobacco atlas pada tahun 2020, Indonesia menempati peringkat ketiga perokok terbesar di dunia setelah China dan India.  Data Survei Kesehatan Indonesia pada 2023 mencatat perokok pemula juga semakin muda, 44,7% merokok sejak usia berusia 10-14 tahun dan 52.8% merokok sejak usia 15-19 tahun

Padahal, pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen kebijakan untuk menekan angka tersebut. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 secara jelas mengatur pelarangan penjualan rokok kepada individu berusia di bawah 21 tahun. Jika pemerintah benar-benar berkomitmen terhadap kesehatan generasi muda, implementasi regulasi ini harus menjadi prioritas nasional.

Anak-anak perlu dilindungi dari paparan rokok bukan hanya karena risiko kesehatan fisik yang nyata seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan, tetapi juga karena dampak psikologisnya. Penelitian menunjukkan bahwa kebiasaan merokok sejak usia dini dapat merusak perkembangan prefrontal cortex, bagian otak yang berperan penting dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan kontrol diri. Dengan kata lain, merokok pada usia muda tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga memengaruhi kemampuan anak untuk membuat pilihan yang sehat di masa depan.

Selain itu, industri rokok secara sistematis menargetkan anak-anak sebagai konsumen baru melalui iklan, promosi, dan kemasan yang menarik. Tanpa perlindungan kebijakan yang tegas, generasi muda akan terus menjadi sasaran empuk industri rokok. Implementasi penuh PP Nomor 28 Tahun 2024 dapat menjadi penting menuju Smoke-Free Generation di Indonesia. Semakin sedikit anak yang mulai merokok, semakin kecil kemungkinan mereka menjadi perokok dewasa, sehingga prevalensi kecanduan nikotin dapat ditekan secara signifikan. Hal ini akan berkontribusi pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan dan mengurangi beban biaya kesehatan negara.

Pemerintah perlu bergerak cepat, memastikan pengawasan di lapangan berjalan efektif, dan menjatuhkan sanksi kepada pelanggar aturan. Tanpa langkah nyata, regulasi ini hanya akan menjadi simbol tanpa makna, sementara generasi muda terus terpapar bahaya rokok.

Sebagai masyarakat, kita pun memiliki peran penting. Tidak menormalisasi kebiasaan merokok, mencegah penjualan rokok kepada anak-anak, dan mendukung kampanye Smoke-Free Generation adalah langkah konkret yang bisa dilakukan bersama. Dengan komitmen kolektif, Indonesia dapat mewujudkan generasi bebas asap rokok dan generasi sehat menuju Indonesia emas 2045.

Instagram Author Thumbnail – @nadiasukmaw

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen + 13 =

Chat Kami disini!
1
Scan the code
Halo👋
Apa yang bisa kami bantu?