logo

Misi utama Yayasan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah memerangi dampak negatif merokok dan tembakau di Indonesia melalui advokasi kebijakan ketat, kampanye anti-tembakau yang berfokus pada kesadaran masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta penelitian untuk mendukung perubahan positif dalam pengendalian tembakau dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Kontak Kami Jalan Insinyur H Juanda, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 021, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur +62 821-2425-7284 sekretariat@rukki.org

Please enter subscribe form shortcode

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di ASEAN

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di ASEAN

Jakarta, 19 Mei 2024 – Pemerintah Indonesia dinilai belum serius dalam mengendalikan peredaran tembakau. Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto, menyatakan bahwa upaya pemerintah dalam mengendalikan industri tembakau dan produk turunannya jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Pernyataan ini disampaikan pada acara workshop pengendalian tembakau yang digelar Southeast Asia Tobacco Control Alliance (Seatca) di Bangkok, Thailand, 15 Mei 2024.

Bigwanto menekankan bahwa lemahnya regulasi pengendalian tembakau di Indonesia berpotensi meningkatkan jumlah perokok, terutama karena industri tembakau semakin kreatif dalam mempromosikan dan mengemas produknya. “Kebijakan pemerintah masih sangat lemah, bahkan hasil kajian kami menunjukkan adanya campur tangan industri dalam pembuatan regulasi pengendalian tembakau,” ujarnya.

Kurangnya Regulasi yang Memadai

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau. Pemerintah masih mengizinkan pemasangan iklan produk tembakau dan tidak melarang desain serta perasa tembakau yang menarik bagi perokok pemula. Padahal, semua negara ASEAN kecuali Indonesia telah melarang iklan produk rokok secara langsung.

Lima negara di ASEAN, yaitu Thailand, Laos, Kamboja, Brunei Darussalam, dan Singapura, bahkan telah melarang peredaran rokok elektronik sebagai produk turunan industri tembakau. Dalam waktu dekat, Vietnam dan Myanmar juga akan mengikuti langkah tersebut. “Sedangkan di Indonesia, iklan rokok dan penggunaan rokok elektronik bisa dilihat di mana pun,” kata Bigwanto. “Harganya juga jauh lebih murah dibandingkan negara-negara lain, sehingga permintaan terhadap produk tembakau tetap tinggi.”

Peringkat Terendah di ASEAN

Rendahnya komitmen pemerintah untuk mengendalikan industri tembakau tercermin dari kartu skor pengendalian tembakau 2023 yang diluncurkan Seatca pada Februari 2024. Dari sepuluh negara ASEAN, Indonesia berada di peringkat terendah dengan skor hanya 20,23 persen. Sebaliknya, negara-negara seperti Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam berhasil mengendalikan tembakau dengan kebijakan yang baik. Thailand dan Singapura memperoleh skor tertinggi dengan masing-masing 77,24 persen dan 75,76 persen.

Harapan untuk Regulasi yang Lebih Kuat

Bigwanto berharap pemerintah Indonesia dapat membuat regulasi yang membatasi promosi dan peredaran produk tembakau. Ini termasuk pelarangan iklan, penghilangan perasa pada produk tembakau, dan memperbesar informasi kesehatan bergambar pada produk rokok konvensional dan rokok elektronik. “Kami harap upaya pengendalian tersebut bisa masuk dalam regulasi di Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan, sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan tahun lalu,” ucapnya.

Pandangan Organisasi Kesehatan Dunia

Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Thailand, Jos Vandelaer, menekankan bahwa pandemi tembakau tidak akan pernah selesai jika pemerintah tidak memiliki regulasi yang kuat untuk mencegah peredarannya. “Dampak dan kerugian akibat tembakau tidak bisa dilanjutkan,” katanya. Menurut Jos, Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei tahun ini harus menjadi kesempatan untuk mengingatkan publik akan bahaya penggunaan tembakau, terutama terkait upaya perusahaan tembakau dalam mengembangkan bisnis mereka.

Upaya Internasional Melawan Campur Tangan Industri Tembakau

Direktur Eksekutif Seatca, Ulysses Dorotheo, menyatakan bahwa dunia telah melakukan kesalahan dengan mengizinkan perusahaan tembakau membuat dan menjual rokok. Data saat ini menunjukkan bahwa dunia sedang memasuki epidemi rokok elektronik. “Pemerintah di berbagai negara mempunyai kesempatan untuk bertindak tegas dengan melarang produk-produk ini sebelum penggunaannya menjadi lebih luas,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Action on Smoking and Health Thailand, Prakit Vathesatogkit, mengatakan bahwa industri tembakau tidak akan berhenti untuk memastikan bahwa bisnisnya yang bersifat adiktif dan berbahaya dapat terus bertahan dan berkembang. “Anak-anak kita sedang diserang. Pemerintah di berbagai negara harus sepenuhnya menegakkan larangan rokok elektronik untuk memastikan generasi muda terlindungi dari kecanduan nikotin seumur hidup,” ujarnya.

Referensi :
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN – Nasional Tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat Kami disini!
1
Scan the code
Halo👋
Apa yang bisa kami bantu?