
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia masih menempatkan rokok sebagai sumber penerimaan negara, bukan alat pengendalian konsumsi. Temuan itu disampaikan oleh Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) dalam laporan Indeks Gangguan Industri Tembakau atau Tobacco Industry Interference (TII) Index 2025.
Apa itu RUKKI?
🔗 Program Pengendalian Tembakau bisa cek di sini:
👉 https://rukki.org/category/program-advokasi-pengendalian-tembakau/
📊 Laporan Pengendalian Tembakau Setiap Edisi tersedia di:
👉 https://rukki.org/laporan-indeks-gangguan-industri-tembakau/