Bisnis.com, JAKARTA — Baru-baru ini Anggota DPR kembali membuat ramai dengan pernyataan usulan Nashim Khan, Anggota DPR Komisi VI DPR RI untuk menyediakan gerbong khusus merokok. Hal ini bak menjauh dari upaya menghentikan penduduk Indonesia yang merokok, mengingat Indonesia juga menjadi negara nomor satu dengan perokok terbanyak di dunia.  Alih-alih gerbong khusus perokok, salah satu kebijakan yang dinantikan masyarakat Indonesia adalah penerapan aturan-aturan teknis Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, salah satunya adalah aturan teknis kemasan standar. 

Apa itu RUKKI?

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah sebuah organisasi yang berdiri pada 7 Juli 2023 Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0010571.AH.01.04 tahun 2023 , dengan misi utama mendorong integrasi isu kesehatan dalam seluruh aspek kebijakan publik di Indonesia. Melalui pendekatan advokasi, riset, dan pengembangan kebijakan, RUKKI berkomitmen untuk menciptakan perubahan nyata dalam kesehatan masyarakat, dengan menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis bukti, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sebagai wadah kolaboratif lintas sektor, RUKKI aktif memperjuangkan pengendalian tembakau, perlindungan anak dari paparan zat adiktif, serta pembentukan regulasi yang mendukung lingkungan hidup yang lebih sehat. Kegiatan advokasi, edukasi, dan penelitian menjadi pilar utama kerja RUKKI dalam memastikan bahwa kesehatan menjadi prioritas dalam proses pengambilan keputusan publik di Indonesia.


🔗 Program Pengendalian Tembakau bisa cek di sini:
👉 https://rukki.org/category/program-advokasi-pengendalian-tembakau/

📊 Laporan Pengendalian Tembakau Setiap Edisi tersedia di:
👉 https://rukki.org/laporan-indeks-gangguan-industri-tembakau/

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − seven =

Chat Kami disini!
1
Scan the code
Halo👋
Apa yang bisa kami bantu?