
Kami mendorong agar peringatan kesehatan bergambar pada bungkusan rokok mampu diperbesar hingga 80 persen
Jakarta (BERITAJA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan kebijakan penerapan bungkusan rokok polos terstandar tidak terbukti dapat menyebabkan peredaran rokok terlarangan jika berkaca dari pengalaman negara-negara maju yang sudah menerapkannya terlebih dahulu. Selengkapnya….
#PengendalianTembakau – Pengendalian Tembakau dari RUKKI (Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia)
Program Pengendalian Tembakau bisa cek disini
Laporan Pengendalian Tembakau Setiap Edisi disini