Kami mendorong agar peringatan kesehatan bergambar pada bungkusan rokok mampu diperbesar hingga 80 persen

Jakarta (BERITAJA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan kebijakan penerapan bungkusan rokok polos terstandar tidak terbukti dapat menyebabkan peredaran rokok terlarangan jika berkaca dari pengalaman negara-negara maju yang sudah menerapkannya terlebih dahulu. Selengkapnya….

#PengendalianTembakau – Pengendalian Tembakau dari RUKKI (Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia)
Program Pengendalian Tembakau bisa cek disini
Laporan Pengendalian Tembakau Setiap Edisi disini

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + 10 =

Chat Kami disini!
1
Scan the code
Halo👋
Apa yang bisa kami bantu?