
Pengaturan kemasan rokok tak jua tuntas, komitmen Menkes diragukan berpihak pada kesehatan masyarakat.
JAKARTA – Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), mempertanyakan komitmen Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam menerapkan kebijakan kemasan standar rokok. Pasalnya, aturan terkait kemasan standar rokok belum juga diterbitkan.
Apa itu RUKKI?
Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah sebuah organisasi yang berdiri pada 7 Juli 2023 Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0010571.AH.01.04 tahun 2023 , dengan misi utama mendorong integrasi isu kesehatan dalam seluruh aspek kebijakan publik di Indonesia. Melalui pendekatan advokasi, riset, dan pengembangan kebijakan, RUKKI berkomitmen untuk menciptakan perubahan nyata dalam kesehatan masyarakat, dengan menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis bukti, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebagai wadah kolaboratif lintas sektor, RUKKI aktif memperjuangkan pengendalian tembakau, perlindungan anak dari paparan zat adiktif, serta pembentukan regulasi yang mendukung lingkungan hidup yang lebih sehat. Kegiatan advokasi, edukasi, dan penelitian menjadi pilar utama kerja RUKKI dalam memastikan bahwa kesehatan menjadi prioritas dalam proses pengambilan keputusan publik di Indonesia.
🔗 Program Pengendalian Tembakau bisa cek di sini:
👉 https://rukki.org/category/program-advokasi-pengendalian-tembakau/
📊 Laporan Pengendalian Tembakau Setiap Edisi tersedia di:
👉 https://rukki.org/laporan-indeks-gangguan-industri-tembakau/