
Pemerintah Indonesia Targetkan Batas Maksimal Nikotin dan Tar pada Rokok: Langkah Strategis Pengendalian Tembakau Nasional
Dalam upaya memperkuat kebijakan pengendalian tembakau dan menurunkan prevalensi perokok muda, pemerintah Indonesia menetapkan target penetapan standar maksimal kadar nikotin dan tar pada rokok pada Juni 2025. Langkah ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang bertujuan menurunkan angka perokok usia 10–21 tahun. Antara News+2merdeka.com+2ANTARA News Megapolitan+2
Penurunan Prevalensi Perokok Muda
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Kementerian Kesehatan, Benget Saragih, menyatakan bahwa draf aturan tersebut telah selesai disusun dan ditargetkan finalisasi pada Juni 2025, dengan implementasi dijadwalkan pada Juni 2026.
Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi perokok usia 10–21 tahun menjadi 12,4% pada 2025, dengan penurunan sebesar 1% setiap tahun berikutnya, hingga mencapai 8,4% pada 2029.
Langkah-Langkah Pengendalian Tembakau
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menerapkan berbagai strategi, antara lain:
- Larangan penjualan rokok kepada anak di bawah 21 tahun, disertai sanksi bagi penjual dan pemanggilan orang tua dari anak yang kedapatan merokok.
- Larangan penjualan rokok batangan, mengingat survei menunjukkan 71% anak-anak membeli rokok secara batangan.
- Larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan larangan iklan rokok dalam radius 500 meter dari sekolah.
- Peningkatan pengawasan oleh Badan POM, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah, serta penetapan tujuh kawasan tanpa rokok di Indonesia.
Penguatan Regulasi dan Pengawasan
Pemerintah juga tengah mempersiapkan satuan tugas untuk mengawasi iklan rokok, yang diharapkan dapat segera dibentuk oleh Menteri Kesehatan. Selain itu, peraturan mengenai peringatan kesehatan bergambar (PHW) diperketat, dari sebelumnya 40% menjadi 50% area kemasan, dan akan berlaku juga untuk rokok elektronik mulai Juni 2026.
Standarisasi kemasan rokok juga diterapkan, dengan kemasan rokok memiliki logo dan merek yang sama, tanggal produksi yang tertera, dan warna yang seragam untuk mengurangi daya tarik bagi anak-anak.
Komitmen Pemerintah dalam Pengendalian Tembakau
Sebagai bentuk dukungan bagi mereka yang ingin berhenti merokok, pemerintah menyediakan Layanan Upaya Berhenti Merokok. Langkah komprehensif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi dampak buruk merokok, khususnya di kalangan anak muda.
Apa itu RUKKI?
Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah sebuah organisasi yang berdiri pada 7 Juli 2023 Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0010571.AH.01.04 tahun 2023 , dengan misi utama mendorong integrasi isu kesehatan dalam seluruh aspek kebijakan publik di Indonesia. Melalui pendekatan advokasi, riset, dan pengembangan kebijakan, RUKKI berkomitmen untuk menciptakan perubahan nyata dalam kesehatan masyarakat, dengan menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis bukti, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebagai wadah kolaboratif lintas sektor, RUKKI aktif memperjuangkan pengendalian tembakau, perlindungan anak dari paparan zat adiktif, serta pembentukan regulasi yang mendukung lingkungan hidup yang lebih sehat. Kegiatan advokasi, edukasi, dan penelitian menjadi pilar utama kerja RUKKI dalam memastikan bahwa kesehatan menjadi prioritas dalam proses pengambilan keputusan publik di Indonesia.
🔗 Program Pengendalian Tembakau bisa cek di sini:
👉 https://rukki.org/category/program-advokasi-pengendalian-tembakau/
📊 Laporan Pengendalian Tembakau Setiap Edisi tersedia di:
👉 https://rukki.org/laporan-indeks-gangguan-industri-tembakau/