ARAHKATA – Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kebijakan kemasan rokok standar atau polos di Indonesia, beredar berbagai informasi yang kurang akurat yang menimbulkan multi interpretasi dan kekhawatiran pada beberapa pihak. Salah satu informasi yang beredar adalah tentang aspek pengawasan cukai, di mana kemasan standar/polos dianggap dapat menyebabkan penegak hukum kesulitan dalam mengawasi produk karena tidak ada informasi mengenai jenis dan jumlah batang rokok dalam kemasan. Selengkapnya>>>