
Jakarta, 27 Mei 2025 – Menjelang peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2025, RUKKI (Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia) bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan Surat Terbuka kepada para influencer dan publik figur digital Indonesia. Seruan ini mengingatkan bahwa di balik setiap konten promosi produk vape yang tampak ringan dan “tren”, tersembunyi ancaman serius: kecanduan nikotin di usia muda.
Dalam surat tersebut, RUKKI menegaskan bahwa rokok elektronik bukanlah tren gaya hidup sehat, melainkan pintu masuk ke dalam jerat adiksi nikotin dan risiko gangguan kesehatan jangka panjang. Berdasarkan survei nasional dan studi akademik, mayoritas pengguna remaja vape terpapar pertama kali melalui media sosial, terutama dari konten para selebgram dan kreator digital.
“Influencer hari ini bukan sekadar entertainer. Mereka adalah pembentuk budaya. Dan budaya kita saat ini sedang terancam oleh normalisasi rokok elektronik,” tegas RUKKI dalam pernyataannya.
Surat terbuka ini juga menyebut beberapa figur publik secara langsung, termasuk Ariel Noah dan komunitas The Prediksi, yang pernah mempromosikan produk vape di media sosial. RUKKI menegaskan bahwa hal ini tidak hanya melanggar PP No. 28 Tahun 2024 yang melarang iklan produk tembakau di media sosial, tetapi juga melanggar aturan komunitas dari platform seperti Instagram dan TikTok.
RUKKI menyerukan 4 aksi nyata kepada para influencer:
- Mengakhiri kontrak promosi dengan industri vape.
- Menghapus konten promosi dari akun mereka.
- Menggunakan pengaruh untuk mengedukasi bahaya nikotin.
- Mendukung perlindungan hukum bagi anak dari adiksi zat berbahaya.
“Ini bukan soal citra. Ini soal masa depan anak bangsa,” ujar Arvin Ainul Hayat, perwakilan RUKKI.
RUKKI berharap surat ini menjadi warisan digital bermakna, bukan sekadar viral, yang mampu mendorong para influencer menjadi bagian dari solusi dalam perang melawan epidemi nikotin yang menyerang remaja Indonesia.