Benarkah Kita Sudah Merdeka?

Setiap 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan. Bendera merah putih berkibar di seluruh penjuru negeri, lagu kebangsaan berkumandang, dan berbagai kegiatan digelar untuk mengenang semangat perjuangan para pahlawan. Kemerdekaan bukan hanya catatan sejarah, tetapi amanah yang harus dijaga melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Para pendiri bangsa mencita-citakan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Salah satu bentuk kedaulatan yang perlu dijaga adalah kedaulatan dalam kesehatan masyarakat. Pertanyaannya apakah kita sudah benar-benar berdaulat atas hak kesehatan?

Tahun ini, Indonesia berusia 80 tahun. Meski telah merdeka dari penjajahan fisik bangsa asing, bukan berarti negara ini bebas dari ancaman.Penjajahan gaya baru muncul dalam bentuk lain yang lebih halus namun mematikan, berbentuk sebuah produk yang mengandung nikotin dan bahan berbahaya lainnya, yang dijual bebas, berwarna-warni, diiklankan secara masif dan menarik, untuk menyasar anak-anak. Produk itu adalah rokok dan rokok elektronik.

Kesehatan adalah pondasi pembangunan nasional. Pada 2045, Indonesia ditargetkan memasuki fase Indonesia Emas, dengan penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) yang lebih besar dibandingkan yang tidak produktif, serta memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, terdidik, terlatih, dan sehat. Glorifikasi Indonesia Emas sering dilakukan oleh banyak pemimpin di negeri ini, meskipun faktanya ancaman kesehatan akibat rokok dan rokok elektronik berada tepat di depan mata kita.

Menurut World Health Organization (WHO), sekitar 300 ribu jiwa meninggal setiap tahun di Indonesia akibat rokok. Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah prevalensi perokok pria dewasa tertinggi di dunia: 73,2% pria di Indonesia yang berusia diatas 15 tahun merupakan perokok aktif. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat bahwa 90.3% orang mulai merokok pertama kali saat usia mereka 10-14 tahun. Perokok anak usia 10-18 tahun telah mengalami peningkatan sebesar 5.4% dalam 5 tahun terakhir, dari sebanyak 9.1% (Riset Kesehatan Dasar 2018) menjadi 14.5% (Survei Kesehatan Indonesia 2023). Kemudahan akses untuk anak-anak membeli rokok yang dijual di berbagai toko kelontong dan dapat dibeli secara eceran menjadi faktor yang memperburuk situasi.

Dampak buruk yang ditimbulkan oleh rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif namun juga berimbas kepada perokok pasif. Tidak berhenti di situ, korban yang sering terkena imbasnya tanpa kita sadari adalah para caregiver yakni keluarga atau kerabat yang merawat pasien sakit akibat rokok. Mereka sering kali kehilangan waktu kerja, mengalami tekanan psikologis, dan mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi, obat, serta kebutuhan sehari-hari pasien. Beban mental yang berkepanjangan dapat memicu depresi, kelelahan kronis, bahkan masalah kesehatan pada caregiver itu sendiri. Dengan kata lain, satu perokok sakit bisa menyeret seluruh keluarga dalam lingkaran penderitaan fisik, mental, dan finansial.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024, salah satunya mengenai larangan penjualan rokok kepada seseorang yang berusia dibawah 21 tahun. Pelarangan penjualan rokok kepada seseorang yang berusia dibawah 21 tahun merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan, kebijakan tersebut diharapkan mampu menunda usia mulai merokok dan memperbesar peluang untuk seseorang tidak merokok selamanya. Selain itu aturan tersebut juga mendorong terbentuknya norma sosial baru bahwa merokok bukanlah aktivitas yang normal untuk seseorang khususnya untuk remaja dan merokok bukanlah simbol eksistensi atau status “keren” bagi remaja. Langkah tersebut merupakan langkah yang perlu diapresiasi, namun yang kemudian menjadi tugas bersama adalah bagaimana implementasi peraturan tersebut dapat berjalan hingga ke masyarakat di pelosok negeri. Untuk mencapai Indonesia Emas, pemerintah masih memiliki waktu 20 tahun lagi. Pengendalian tembakau sudah seharusnya menjadi prioritas lintas sektor bagi pemerintah.

Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan hingga ke pelosok negeri tentu akan mampu menekan jumlah perokok anak. Pemenuhan hak kesehatan masyarakat bukanlah menjadi hal yang tabu dan harapan untuk memiliki sumber daya manusia yang sehat bukanlah sesuatu yang utopis. Gagasan mengenai Indonesia Emas adalah gagasan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, tidak hanya sekedar di glorifikasi tetapi juga perlu aksi nyata. Jangan sampai Indonesia Emas hanya menjadi gagasan ideal dan mimpi semata, namun faktanya justru yang kita alami adalah Indonesia Cemas karena kondisi masyarakatnya yang sakit-sakitan karena dampak buruk merokok. Kemerdekaan sejati adalah ketika masyarakat berhak dengan bebas memiliki kehidupan yang sehat dan tidak dibelenggu oleh penyakit yang sebenarnya bisa dicegah, karena pada dasarnya bangsa yang sehat adalah syarat utama untuk meraih kemerdekaan sejati tersebut.

Apa itu RUKKI?

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah sebuah organisasi yang berdiri pada 7 Juli 2023 Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0010571.AH.01.04 tahun 2023 , dengan misi utama mendorong integrasi isu kesehatan dalam seluruh aspek kebijakan publik di Indonesia. Melalui pendekatan advokasi, riset, dan pengembangan kebijakan, RUKKI berkomitmen untuk menciptakan perubahan nyata dalam kesehatan masyarakat, dengan menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis bukti, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sebagai wadah kolaboratif lintas sektor, RUKKI aktif memperjuangkan pengendalian tembakau, perlindungan anak dari paparan zat adiktif, serta pembentukan regulasi yang mendukung lingkungan hidup yang lebih sehat. Kegiatan advokasi, edukasi, dan penelitian menjadi pilar utama kerja RUKKI dalam memastikan bahwa kesehatan menjadi prioritas dalam proses pengambilan keputusan publik di Indonesia.


🔗 Program Pengendalian Tembakau bisa cek di sini:
👉 https://rukki.org/category/program-advokasi-pengendalian-tembakau/

📊 Laporan Pengendalian Tembakau Setiap Edisi tersedia di:
👉 https://rukki.org/laporan-indeks-gangguan-industri-tembakau/

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − 10 =

Chat Kami disini!
1
Scan the code
Halo👋
Apa yang bisa kami bantu?